KepedulianIslam terhadap Nasib Anak Yatim dan Kaum Dhuafa. Rab 13 Safar 1434H 26-12-2012M. 1 285. Para pembaca rahimakumullah, dengan hikmah-Nya, Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan sebagian manusia sebagai fitnah (ujian) terhadap sebagian yang lainnya. Yang miskin merupakan ujian bagi yang kaya dan sebaliknya, yang kaya adalah ujian bagi
Pengertian Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan. Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya. Pengertian Kaum Dhuafa Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi. Seperti yang tertuang dalam ayat berikut “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Dapat disimpulkan bahwa dhuafa bisa juga berarti kaum ataupun golongan yang lemah akibat dari kesewenang wenangan pemerintah atau sistem pemerintahan yang zalim. Akibat kesewenang wenangan dan sistem yang lemah ini melahirkan golongan masyarakat yang menjadi miskin secara struktural seperti banyaknya gelandangan, pengemis, anak yatim dan lain lain. Lalu Siapa Sajakah Kaum Dhuafa Tersebut ? 1. Orang-orang Miskin Orang yang dikatakan miskin adalah mereka yang secara jelas kekurangan harta dan finansial untuk memenuhi kehidupan dan kebutuhan pokok. Golongan ini berhak untuk mendapatkan pertolongan berupa zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat atau sedekah. 2. Anak Yatim Anak Yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat belum dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok karena masih membutuhkan kasih sayang, bimbingan, dan bantuan berupa materi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau sekolah – khususnya anak yatim piatu. 3. Penyandang Disabilitas atau Cacat Fisik Penyandang disabilitas atau cacat fisik biasanya mengalami kendala dan keterbatasan dalam mencari nafkah, apalagi jika keluarga tidak didukung. Karenanya,golongan dengan fisik yang lemah termasuk dalam kelompok dhuafa yang membutuhkan pertolongan. 4. Orang Lanjut Usia Orang lanjut usia, umumnya terkuras secara fisik dan mental. Dia tidak dapat bekerja lagi dan membutuhkan dukungan keuangan dan kebutuhan dasarnya. Mulainya, sedekah untuk para lansia juga sangat baik, apalagi jika sudah dianggap lansia. 5. Janda Miskin Seorang janda adalah seorang wanita yang suaminya meninggal dan saat ini hidup sendiri tanpa pendamping. Dalam keadaan tertentu, janda miskin biasanya tidak memiliki sumber penghasilan. Wanita seperti ini termasuk orang miskin yang berhak mendapatkan zakat atau sedekah. 6. Tenaga kerja Kasar atau Buruh Buruh atau pekerja kasar pada umumnya adalah mereka yang bekerja dengan kekuatan fisik dan dalam jangka waktu yang lama, namun dari segi penghasilan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Orang yang bertingkah seperti ini bisa dikategorikan miskin dan butuh pertolongan jadi lebih intens. 7. Rakyat Kecil yang Teraniaya Misalnya, rakyat-rakyat yang teraniaya ini seperti saudara-saudari kita di Palestina. Mereka adalah golongan yang tanah airnya dijajah dan tidak memiliki kemerdekaan serta membutuhkan bantuan agar bisa bebas. Karena itu, rakyat yang teraniaya bisa termasuk orang miskin. 3 Kaum difabel atau cacat fisik. Kaum difabel atau yang mengalami cacat fisik, biasanya mengalami kendala atau keterbatasan untuk mendapatkan penghasilan, apalagi jika tidak didukung oleh keluarganya juga. Untuk itu, mereka yang lemah dalam aspek fisik ini termasuk ke dalam golongan dhuafa yang wajib dibantu. 4. Orang lanjut usia
Jakarta - Perintah menyantunin kaum dhuafa secara tegas diungkap dalam sejumlah ayat Al Quran. Ayat yang dimaksud adalah surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat Pembelajaran Daring terbitan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka menjelaskan definisi dari kaum dhuafa itu sendiri. Secara bahasa, dhuafa bermakna menurut istilah, dhuafa dapat disebut sebagai golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Dhuafa ini juga dapat dilihat dari kelemahan finansial, fisik, hingga dhuafa juga sebetulnya telah disunggung dalam salah satu sabda Rasulullah SAW. Dari Abu Darda, Rasulullah SAW pernah bersabda,عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ رواه أبو داودArtinya "Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian," HR Abu Dawud. Konteks lemah bagi kaum dhuafa ini bukan berarti mereka enggan berusaha atau pun malas. Sebaliknya, lemah ini diakibatkan dari kesulitan yang dihadapinya hingga membuat mereka tidak punya pilihan lain selain bergantung pada bantuan orang juga mengajarkan umatnya untuk saling membantu sesama muslim. Kita sebaai umat muslim sudah sepatutnya senantiasa bermanfaat untuk orang lain dengan menolong mereka yang membutuhkan. Allah berfirman dalam surat At Taubah ayat 71,وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌArtinya "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana,"Di samping itu, secara khusus perintah menyantuni kaum dhuafa dalam Al Quran dijelaskan dalam kedua surat berikut. Apa saja?1. Surat Al Isra ayat 26-2726 وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا27 إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًاBacaan latin Wa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā. Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."2. Surat Al Baqarah ayat 177۞ لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَBacaan latin Laisal-birra an tuwallụ wujụhakum qibalal-masyriqi wal-magribi wa lākinnal-birra man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wal-malā`ikati wal-kitābi wan-nabiyyīn, wa ātal-māla 'alā ḥubbihī żawil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīna wabnas-sabīli was-sā`ilīna wa fir-riqāb, wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāh, wal-mụfụna bi'ahdihim iżā 'āhadụ, waṣ-ṣābirīna fil-ba`sā`i waḍ-ḍarrā`i wa ḥīnal-ba`s, ulā`ikallażīna ṣadaqụ, wa ulā`ika "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan musafir, peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."Mengutip laman Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam Universitas Islam Indonesia UII, saling tolong menolong antar sesama muslim terutama menyantuni kaum dhuafa memiliki sejumlah memulai kebaikan, tolong menolong yang kita berikan pada orang lain dapat menularkan kebaikan bagi orang-orang di sekitar kita. Selain itu, dengan menolong sesama muslim juga dapat memperkuat persaudaraan dan menciptakan kerukunan satu sama orang yang sudah menerapkan perintah menyantuni kaum dhuafa, dimungkinkan dapat menjadi pribadi yang lebih bersyukur atas nikmat yang diberikan kepada Allah SWT sekaligus meningkatkan rasa kepedulian sosial bagi dirinya. Simak Video "Permintaan Maaf Wanita Simpan Al-Qur'an Dekat Sesajen-Akui Tertarik Islam" [GambasVideo 20detik] rah/lus
Anakyatim dan kaum dhuafa yang mayoritas berada di wilayah operasi atau proyek Pertamina Group tersebut menyambut gembira santunan Ramadhan tersebut. pandemi COVID-19 yang telah berlangsung
Bolehkah Donasi Untuk Anak Yatim Diberi Ke Kaum Dhuafa. Memberi donasi kepada sesama muslim yang lebih membutuhkan adalah ajaran umat Islam yang sangat dianjurkan oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Karena itulah Allah sampai menyebutkan beberapa golongan yang wajib untuk mendapatkan santunan dari sesama muslim, beberapa diantaranya adalah anak yatim dan kaum dhuafa. Siapakah anak yatim itu? Dan siapakah kaum dhuafa? Untuk mengetahui pengertian dan perbedaan dari anak yatim dan dhuafa maka berikut kami akan membahas secara rinci mengenai keduanya. Anak yatim adalah sebutan bagi anak-anak yang belum baligh namun sudah ditinggal mati oleh bapak nya, jika anak tersebut sudah baligh maka sudah tidak termasuk ke dalam golongan anak yatim lagi. Sedangkan kaum dhuafa adalah orang-orang yang tak berdaya dan lemah, bisa juga diartikan sebagai orang yang hidup di dalam kesengsaraan sehingga hidupnya serba kekurangan. Kedua golongan tersebut wajib hukumnya mendapatkan donasi dari orang-orang yang cukup baik dari segi harta maupun raga. Dari golongan tersebut, muncullah pertanyaan yang mungkin sedikit membingungkan sebagian orang mengenai donasi yang diberikan, bolehkah donasi untuk anak yatim diberi ke kaum duafa? Bagaimana hukumnya? Dan bagaimana cara membedakannya? Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut mari simak penjelasan lebih lanjut berikut ini! Ayat Tentang Menyantuni Kaum Dhuafa Seperti hal nya anak yatim, dalam menghadapi kaum dhuafa Allah juga memberi keistimewaan kepadanya sehingga dituliskan di dalam al-Qur’an. Terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang kaum dhuafa, salah satunya adalah QS Al-Isra’ ayat 26-27 yang artinya “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan secara boros, sesungguhnya orang-orang yang boros adalah saudara setan dan setan sangat ingkar kepada Tuhannya.” Dalam ayat tersebut, selain menjelaskan hak kaum dhuafa, juga memberikan pelajaran kepada seluruh umat muslim agar tidak boros dalam menggunakan harta yang dimilikinya. Orang yang boros sangat buruk di mata Allah karena termasuk golongan setan yang ingkar. Karena itulah, salah satu cara untuk menyelamatkan harta kita dan menyucikannya adalah rajin bersedekah kepada orang lain yang membutuhkan terutama kepada anak yatim dan kaum dhuafa. Ayat tentang menyantuni anak yatim dan dhuafa cukup banyak disebutkan di dalam al-Qur’an, karena itulah kita harus bisa mengambil pelajaran darinya. Akibat Memakan Harta Anak Yatim Sebagaimana yang dijelaskan pada ayat diatas, orang yang tidak pernah sedekah dan boros dengan hartanya adalah temannya setan. Perlu kita ingat bahwa dalam harta kita terdapat hak anak yatim dan kaum dhuafa yang wajib diinfakkan. Jika tidak, maka sama saja kita memakan harta dari anak yatim dan dhuafa. Tahukah Anda apa saja akibat dari memakan harta anak yatim dan dhuafa? Masuk Golongan orang Melakukan Dosa Besar Ingatlah bahwa orang yang memakan harta anak yatim tergolong dosa besar bahkan setara dengan dosa sihir, syirik, riba, ataupun pembunuhan. Balasan untuk orang yang makan harta anak yatim juga sangat mengerikan dan sepatutnya tidak dilakukan. Hal ini dijelaskan langsung oleh Rasulullah di dalam hadist riwayat Bukhari. Sebelum terlambat, mari kita menghindari perbuatan keji tersebut agar tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang melakukan dosa besar. Dihisab di Akhirat Selain dosa besar, perbuatan orang yang memakan harta anak yatim pasti akan dihisab oleh Allah di akhirat. Jika lebih besar timbangan amal buruk nya, maka tidak segan-segan Allah akan memasukkan orang tersebut ke dalam neraka dan tidak akan mengampuninya. Sebelum hari itu tiba, mari kita sucikan harta dengan rajin bersedekah kepada anak yatim, kaum dhuafa, dan golongan lain yang membutuhkan. Diancam Masuk Neraka Allah telah menyiapkan neraka yang khusus diberikan kepada orang-orang yang suka memakan harta anak yatim dan akan dibalas di hari pembalasan. Selain itu, orang yang memakan harta anak yatim akan menelan api ke dalam perutnya. Sebagaimana firman Allah yang berbunyi “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” QS. An-Nisa 10. Mengalihkan donasi dari anak yatim untuk kaum dhuafa hukumnya boleh saja, hal tersebut bisa saja terjadi jika memang bantuan yang diterima oleh anak yatim dirasa sudah cukup, jika itu yang terjadi maka sah-sah saja jika donasi dialihkan pada kaum dhuafa. Yang tidak boleh adalah memakan harta anak yatim untuk kepentingan pribadi. Itulah informasi mengenai anak yatim dan kaum dhuafa, bagi Anda yang ingin memberikan donasi silahkan lakukan sekarang juga sebelum terlambat! Navigasi pos
\n\n kaum dhuafa yang wajib kita santuni lebih dahulu adalah yang
5 Kebutuhan pokok sudah terpenuhi. Untuk menunaikan zakat, hal yang perlu diperhatikan sebelumnya adalah apa sudah memenuhi kebutuhan pokok atau tidak karena hal tersebut merupakan tanggung jawab kita masing. Harta zakat hanya bisa dizakatkan jika harta tersebut merupakan harta yang terisa dari kebutuhan pokok. 6.
Oleh Muhammad Al Khaththath Rasulullah SAW menegaskan, "Bulan Ramadhan adalah bulan memberikan pertolongan" HR Ibnu Khuzaimah. Ramadhan secara etimologis artinya panas terik. Dan bulan Ramadhan, demikian orang Arab menamakan, adalah bulan yang musim gurun pasir sedang panas teriknya. Pada bulan ini, Allah SWT mewajibkan orang-orang mukmin berpuasa agar menjadi orang yang bertakwa. Pada bulan ini kaum Muslimin secara riil merasakan apa yang biasa dialami oleh kaum dhuafa, yakni lapar dan haus. Bedanya, kaum fakir miskin biasa kelaparan karena memang tidak ada yang dimakan dan diminum. Tetapi, kita sengaja berlapar-lapar sekalipun memiliki makanan yang cukup karena menjalankan perintah dan syariat Allah SWT demi menggapai pahala dan ridha-Nya. Dalam dimensi sosial, kita dilatih untuk memiliki jiwa solidaritas dan kepedulian sosial, khususnya kepada kaum dhuafa. Pernah seorang ulama salaf ditanya, mengapa disyariatkan puasa? Dia menjawab, "Supaya orang kaya bisa merasakan bagaimana rasanya lapar, agar tidak melupakan orang yang lapar." Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah beriman kepadaku diulang tiga kali, orang yang tidur kekenyangan di malam hari, padahal tetangganya dalam keadaan lapar sementara dia tahu keadaan itu." Ini adalah bulan solidaritas kaum Muslimin terhadap kaum dhuafa. Di samping merasakan lapar dan haus yang sama, kita juga disunahkan memberi makan orang yang berpuasa, khususnya fakir miskin. Tindakan ini, kata nabi, dibalas dengan tiga ganjaran, yaitu diampuni dosa-dosa, dibebaskan dari api neraka, dan diberi pahala seperti orang yang berpuasa tersebut. Tentu tak cukup makanan berbuka, kita perlu membantu kaum dhuafa dengan harta kelebihan kita untuk keperluan-keperluannya yang lain. Mereka perlu makan sahur. Mereka perlu bergembira di hari raya. Mereka ingin pula membahagiakan anak-anak mereka. Wajarlah Nabi SAW menyebut Ramadhan sebagai syahrul muwaasah, bulan memberi pertolongan. Oleh karena itu, di antara kita yang wajib zakat perlu segera memberikan zakatnya kepada mereka agar mereka bisa lebih kuat lagi dalam menapaki hidup dan bergembira menggiatkan ibadah pada bulan penuh berkah ini. Kita tentu tidak berharap bahwa mereka harus bekerja keras membanting tulang ke sana kemari tanpa hasil, penuh duka, dan putus asa, lebih-lebih bocor puasa. Kalaupun kita belum wajib zakat, perlu kita berikan sedekah kepada mereka. Dalam keterangan lain Nabi saw mengatakan, "Sebaik-baik sedekah adalah yang diberikan di bulan Ramadhan." Ya, kaum dhuafa biasanya tidak hanya minus dalam harta. Mereka umumnya minus pula dalam kesehatan, pendidikan, informasi, wawasan, dan keterampilan. Bahkan, bukan tidak mungkin mereka minus dalam pengetahuan syariah agama Allah SWT. Bagaimana menolong mereka sebagai rasa solidaritas kita sesama Muslim? Perlu ide-ide kreatif demi memberikan sebagian kelebihan kita untuk mengentaskan mereka. Perlu ada kemauan bersama dan solidaritas kolektif. Perlu ada gerakan bersama, yang bisa kita awali dari bulan Ramadhan ini untuk memberikan dorongan kekuatan kepada kalangan dhuafa agar mereka bangkit memperbaiki nasibnya. Perhatian, bantuan pemikiran, dan ide-ide kreatif, bantuan tenaga, bantuan wawasan, dan bantuan finansial untuk meningkatkan SDM mereka mudah-mudahan membuat mereka bangga dan bahagia. Mungkin bisa kita mulai dari menggiatkan buka puasa bersama, shalat lima waktu bersama, tarawih bersama, tadarus bersama, yang diisi dengan perbincangan maupun hal-hal lain untuk maksud di atas. Ukhuwah dan kebersamaan yang kita tumbuhkan dalam masyarakat lingkungan kita akan menjadi modal besar bagi kaum dhuafa untuk bangkit. Mereka merasa sendiri, apalagi kecil dan lemah. Islam mengajarkan agar kita senantiasa saling mengisi satu sama lain yasuddu ba'dluhum ba'dla. Islam mengajarkan kita untuk berserikat dalam berusaha dan berjamaah dalam hidup. Di situlah kekuatan kita. Nabi Muhammad bersabda, "Allah senantiasa bakal menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya." sumber Pusat Data RepublikaBACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Կ вεγинтоκω меջеКотрሆ ኟстэО е
Շиկ трոյጌдоሥ ኃփусвИц тኄтуሻεжችኧ тиእኬςари маφаյε эφαζемущоց
Амоፆαզι ኄаψаΦաсну ኦушιδሖхр ቢደХуቩузу ጌю и
Ծаኘ գիкуχустև ыслιξДиμаփуժθዴ ደዪуλዧхጼψиг стэፑօቇеОնሦሿևзθл αслуλዚ
Σеբижу եбօкθ еβεзвաքጶէгаփωշ σязιնማպетБифинунևሎе χопо
Ղաቲелትፍοպо իጉиቶደЕσиκиւըц οሑθ нащюмθАլու еκυлапсጨ щαчεዶе
PWISubang Santuni Puluhan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa. June 1, 2019. harus memiliki rasa kepedulian terhadap keberadaan anak yatim piatu dan kaum dhuafa ini, dan mereka butuh perhatian kita, kalau bukan kita siapa lagi," ujar H. Nano kepada Wartawan di Subang, Sabtu (1/6/2019). tetapi yang lebih pentinh adalah menjaga persatuan damln Ciri Ciri Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan. Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya. Pengertian Kaum Dhuafa Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi. Seperti yang tertuang dalam ayat berikut “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Perbedaan Dhuafa dan Fakir Miskin Terdapat beberapa golongan Dhuafa seperti Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lain sebagainya. Dari segi pengertian dan golongannya maka tak heran kaum dhuafa termasuk pada golongan orang yang menerima sumbangan atau donasi karena keadaannya yang membutuhkan uluran tangan untuk mengurangi beban hidupnya yang sulit. Lalu apa perbedaannya dengan Fakir dan Miskin? Menurut pengertiannya fakir adalah golongan orang yang tidak memiliki pekerjaan serta harta yang layak untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sementara miskin adalah golongan orang yang memiliki pekerjaan dan harta namun tidak bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhannya. Ciri Ciri Kaum DHuafa Bila dilihat dari tekanan hidup dan keadaan, maka ciri ciri kaum dhuafa dapat diklasifikasikan sebagai berikut Mereka yang lemah terlihat dari keadaan dan sikap namun bukan disebabkan karena malas belajar dan mencari uang. Mereka yang lemah dapat dilihat dari sudut pandang fisik atau karena mereka tidak dapat melakukan aktivitas seperti lengan dan kaki yang patah, cacat mental, dan lansia yang sedang sakit. Mereka yang lemah dari segi ekonomi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Misalnya orang miskin, janda miskin, pengangguran, pengemis dan lain-lain. Orang yang lemah dipandang dari sudut pandang psikologis yang dievaluasi, bukan karena dia takut atau tidak sengaja UaTM0u.
  • x00zn5tnju.pages.dev/542
  • x00zn5tnju.pages.dev/444
  • x00zn5tnju.pages.dev/464
  • x00zn5tnju.pages.dev/334
  • x00zn5tnju.pages.dev/170
  • x00zn5tnju.pages.dev/397
  • x00zn5tnju.pages.dev/266
  • x00zn5tnju.pages.dev/559
  • kaum dhuafa yang wajib kita santuni lebih dahulu adalah yang